Lagi-Lagi! Bencana Kripto
- Vincent Jonathan Yong
- 10 Jun 2023
- 1 menit membaca
Diperbarui: 16 Mar 2024
Asal tahu saja, kecuali adanya kasus penggelapan dana, skema Ponzi, dll., hingga saat ini belum ada kebijakan maupun peraturan yang dapat membenarkan langkah hukum apapun yang diambil Otoritas Bursa Amerika Serikat (SEC) terhadap sektor kripto. Ini berhubung kripto bukan sebuah instrumen keuangan tradisional dan pada dasarnya tidak menopang aktivitas ekonomi di dunia nyata. Mungkin akan lebih tepat jika kripto dianggap sebagai collectibles (benda koleksi), seperti action figures, NFT, batu akik, burung kicau, ataupun kartu Pokemon.

Selain kejadian Silvergate dan Signature Bank, sistem kripto sepertinya tidak memiliki pengaruh (bila ada) yang signifikan terhadap stabilitas keuangan global.
Mungkin saja, ada yang akan berpendapat bahwa kripto adalah teknologi baru yang akan mengubah dunia, seperti Internet. Dalam waktu yang relatif singkat, Internet mengalami berbagai fase perkembangan dan pada tahun 1990an mulai mengubah berbagai sistem di seluruh dunia.
Di sisi lain, skitar empat belas tahun telah berlalu sejak kripto pertama diciptakan pada tahun 2009, dan (?)......
Lantas mengapa SEC hanya baru bertindak sekarang? Dengan harga-harga kripto yang sempat "to the moon" di tahun-tahun sebelumnya, mungkin saja SEC tidak ingin disalahkan atas musnahnya sebuah inovasi di sebuah industri baru, seandainya mereka mengambil tindakan di tahun 2022 lalu. Namun, datanglah peluang emas bagi SEC untuk bertindak ketika harga kripto anjlok dan terungkapnya penipuan keuangan oleh FTX.
Ketertarikan terhadap kripto semakin pudar setahun belakang ini. Orang-orang yang sebelumnya semangat membicarakan kripto kini telah beralih kepada pembicaraan tentang AI.
Baca Selengkapnya Mengenai Gugatan SEC terhadap Coinbase dan Binance
Commentaires